SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
FOKUS: PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG)
TANGGAL 28 AGUSTUS 2024
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang mengadakan sosialisasi terkait Pengarus Utamaan Gender. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah, dan Kelurahan di Kota Magelang. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Acara diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan oleh bapak Kepala Dinas DPMP4KB, bapak Nasrodin, S.Kep., Ners., M.M.
Sebagai materi inti Paparan terkait Pengarusutamaan Gender disampaikan oleh ibu Dr. Indra Kertati, M.Si. Beliau adalah Direktur dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan (LPPSP) Semarang. LPPSP merupakan Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pendampingan perencanan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu tugas dan kegiatan dari LPPSP sendiri adalah menyelenggarakan pelatihan terkait Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Selain itu, LPPSP juga aktif dalam kegiatan yang berhubungan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dalam paparannya, Ibu Dr. Indra Kertati, M.Si. menjelaskan terkait apa itu gender dan perlunya sikap responsif serta pengarus utamaan gender. Menurut beliau, pengarusutamaan gender adalah salah satu hal yang berperan penting dalam pembangunan. Dengan terlaksananya Pengarusutamaan Gender, maka tercipta kesetaraan dan kemerataan terkait pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, kepemimpinan, dan partisipasi dalam pengembilan keputusan.
Pengarus Utamaan Gender bertujuan untuk memberdayakan perempuan, sehingga kaum perempuan memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan yang diharapkan dapat mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi yang positif dalam masyarakat.