SOSIALISASI RAMA (RAMAH ANAK) RW RAMAH ANAK TANGGAL 21 AGUSTUS 2024

SOSIALISASI RAMA (RAMAH ANAK) RW RAMAH ANAK TANGGAL 21 AGUSTUS 2024
Berita

SOSIALISASI

RAMA (RAMAH ANAK) SOLUSI KOLABORATIF

UNTUK MENUJU LAYAK ANAK DI KOTA MAGELANG

DAN PENCANANGAN RW RAMAH ANAK

TANGGAL 21 AGUSTUS 2024

 

Pencanangan RAMA

Sosialisasi RAMA (Ramah Anak) merupakan kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada jam 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Pemateri dari Sosialisasi tersebut adalah bapak Wiwik Darwiyanto, selaku ketua KPAD Kota Magelang. Dalam materinya, beliau menyampaikan terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan sekitar dan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mewujudkan terlaksananya pemenuhan hak-hak anak.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh bapak K.H.Drs.M.Mansyur, M.A selaku Wakil Wali Kota Magelang, perwakilan dari APSAI (Dunia Usaha), perwakilan dari Forum Anak, perwakilan dari OPD terkait, Kecamatan serta kelurahan di Kota Magelang. Selain itu turut diundang Ketua RW 18 dari kelurahan Kelurahan Rejowinangun Utara dan Kelurahan Kramat Utara. Setelah sosialisasi selesai, kemudian dilanjutkan dengan pencanangan RW Ramah Anak oleh bapak Wakil Wali Kota Magelang secara simbolis dengan pemukulang gong. Adapun RW yang dicanangkan adalah RW 6 kelurahan Kramat Utara dan RW 18 kelurahan Rejowinangun Utara.

 

Bidang PPPA

September 2024

 

Lampiran:

Konten Terkait

Copyrights © 2024