KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MAGELANG
KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DARI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MAGELANG
Kegiatan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025, pukul. 08.30 WIB sd selesai, bertempat di Hall Lantai 2 DPMP4KB Kota Magelang, Jl. Jend. Sudirman No.44 Kota Magelang di ikuti oleh Kepala Dinas, Sekdin, Para kabid, Para Kasubag, Subkor, PLKB, dan seluruh ASN, serta perwakilan THL dari masing - masing Bidang. Acara diawali dengan sambutan Selamat datang dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan inioleh Plt. Kadis DPMP4KB Kota Magelang Bpk. Wawan Setiadi, S.E,M.A.,M.SE didampingi oleh Sekdin. diharapkan para ASN DPMP4KB Kota Magelang nantinya bisa mengikuti kegiatan ini, dapat mengerti tentang hukum juga bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing - masing PPTK/Bidang. Kehadiran Peserta Kegiatan tersebut sangat baik bisa hadir 100 persen, adapun Narasumber yang memberikan materi dari Tim Intelejen Kejaksaan negeri Kota Magelang adalah Bpk. Wishnu HK, SH, M.H.Li dan Bpk. Asep Puron Irawan, SH., M.H. Materi yang pertama tentang Tugas dan wewenang Kejaksaan RI berdasarkan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kalo di Provinsi Kejati, kalau di Kab/Kota Kejari atau Kacabjari sesuai dengan kebutuhan Daerah masing - masing, Tugas dan wewenang Kejaksaan RI meliputi : Bidang pidana, Bidang Ketertiban dan Ketentraman umum, Bidang Perdata dan TUN, Bidang Intelejen, Bidang Pemulihan Aset dan Tugas wewenang lainnya, disampaikan oleh Bpk. Wishnu HK, SH, MH.Li, dianjutkan materi yang kedua tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Perempuan disampaikan oleh Bpk. Asep Puron Irawan, SH., M.H, kemudian ditandai dengan Pemberian Plakat dari Tim Kejari Kota Magelang diberikan kepada Plt. Kadis DPMP4KB Kota Magelang, selanjutnya diberikan waktu untuk tanya jawab, ada Bpk. Wiwik Darwiyanto, S.Pt, Ibu Enny Maritaningsih, S.Pd dan Bpk. Adhika Kudiarsa S, S.STP, M.Si semua menanyakan terkait dengan tupoksi DPMP4KB dalam hal ini Bidang PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), seluruh peserta dalam kegiatan ini diberikan materi untuk bisa di baca dan dipelajari dirumah, kegiatan telah berjalan dengan tertib dan lancar
setelah penyampaian materi dari Tim Kejkasaan Negeri Kota Magelang dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan tanda tangan Pakta Integritas Penggunaan Aset DPMP4KB Kota Magelang yang diwakili oleh Ibu. Ika Nur Azizah, S.IP dari Kasubag Program dan keunagan serta Bpk. Sakirun - Pengaministrasi Perkantoran Subag Umum dan Kepegawaian dengan disaksikan oleh Sekdin DPMP4KB Kota Magelang hal ini dilaksanakan sebagai wujud tindak lanjut dari komitmen kita untuk mencegah penyalah gunaan aset negara dan mencegah terjadinya korupsi di tingkat OPD, demikian terima kasih