PERKUAT KOMITMEN PEMENUHAN HAK ANAK DALAM KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK RAPERDA KLA
UPAYA MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK, KOTA MAGELANG PERKUAT KOMITMEN PEMENUHAN HAK ANAK DALAM KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK RAPERDA KLA
KOTA MAGELANG, 1 Juli 2025 – Bidang PPPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana menyelenggarakan sebuah kegiatan dalam rangka upaya pemenuhan Hak Anak, termasuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Kegiatan ini dikemas dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Kota Layak Anak (RAPERDA KLA). Kegiatan ini memfokuskan pada tugas krusial negara dalam menjamin kehidupan bagi anak-anak dengan menekankan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Peserta dalam kegiatan ini berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Magelang serta perwakilan pengurus Forum Anak “OBAMA” Kota Magelang. Bertempat di Ruang Rapat lantai 3 DPMP4KB, kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala DPMP4KB, Wawan Setiadi, S.E., M.A., M.SE.
Pembahasan mendalam meliputi definisi dan jenis-jenis HAM, serta implikasinya terhadap anak. Disebutkan bahwa setiap pelanggaran HAM, baik berat maupun tidak, menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal ini disampaikan oleh narasumber dari Kementerian HAM Jawa Tengah, Moh. Hawari Dahlan.
Program "Anak Merdeka" diusulkan untuk diintegrasikan ke dalam regulasi daerah demi memperkuat perlindungan anak. Implementasi UU Ketenagakerjaan melarang mempekerjakan anak di bawah umur dan pentingnya memastikan hak anak akan pendidikan dapat terpenuhi.
Masukan dan saran dari para peserta konsultasi publik mengenai perlunya sistem layanan anak yang komprehensif, dimulai dari pencegahan hingga penanganan anak rentan. Forum Anak Kota Magelang menyatakan kesiapannya akan dukungan aktifnya dalam memberi edukasi hak-hak anak.
Isu-isu lainnya yang mengemuka yaitu kesiapan tanggap darurat anak dalam bencana, serta konsistensi pemerintah dalam pelaksanaan regulasi Kawasan Tanpa Rokok yang belum optimal, dimana keberadaan iklan rokok yang masih terpasang di area yang bebas dari iklan tersebut. Hak pendidikan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak korban kekerasan menjadi perhatian, sebab mereka seringkali dipaksa mengundurkan diri dari sekolah yang padahal pendidikan adalah hak mereka yang harus diutamakan.
Diskusi dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyusunan Peraturan Daerah yang lebih inklusif untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kota Magelang serta memnguatkan komitmen Kota Magelang dalam rangka upaya mewujudkan Kota Layak Anak. - kontributor: WD